Mengenal Apa Itu Besi Scrap atau Besi Tua?

Besi Scrap atau Besi Tua

Dalam dunia konstruksi dan manufaktur, istilah “besi scrap” atau yang lebih akrab di telinga masyarakat sebagai besi tua, sering kali dipandang sebelah mata. Ia identik dengan tumpukan karat di lapak pengepul atau sisa bongkaran bangunan. Padahal, di pasar komoditas global, besi scrap adalah “emas hitam” bahan baku vital yang menggerakkan industri baja dunia.

Namun, pemahaman yang setengah-setengah tentang material ini sering memicu kesalahan fatal. Banyak kontraktor atau pemilik rumah yang tergiur menggunakan besi tua bekas bongkaran atau besi olahan scrap (besi banci) untuk membangun rumah demi menekan biaya. Artikel ini akan mengajak Anda mengenal besi scrap lebih dekat: Apa saja jenisnya, berapa nilai ekonomisnya, dan di mana garis batas tegas penggunaannya agar tidak membahayakan nyawa.

Apa Itu Besi Scrap?

Secara teknis, besi scrap adalah logam ferrous (mengandung besi) yang sudah habis masa pakainya atau sisa dari proses produksi yang dapat didaur ulang. Besi scrap tidak semuanya sama. Sumbernya terbagi menjadi dua kategori besar:

  1. Home Scrap/Prompt Scrap: Sisa potongan dari pabrik manufaktur (misal: sisa potongan plat mobil, sisa bubutan). Ini biasanya masih bersih dan kualitasnya tinggi.
  2. Obsolete Scrap: Besi dari barang bekas pakai, seperti bongkaran gedung, bangkai kapal, atau mobil tua. Jenis inilah yang paling sering kita temui sebagai “besi tua”.

Klasifikasi Besi Tua: Tidak Semua Rongsokan Itu Sama

Di pasaran Indonesia, besi tua diklasifikasikan berdasarkan ketebalan dan kondisinya. Klasifikasi ini menentukan harga jualnya ke pabrik peleburan.

  • Besi Tua Kelas A: Kasta tertinggi. Tebal minimal 6mm. Contoh: Besi H-Beam, IWF, pipa tebal, rel kereta, dan rantai kapal. Kondisi biasanya cukup bersih.
  • Besi Tua Kelas B: Tebal 3-5mm. Contoh: Velg mobil, potongan plat sedang.
  • Besi Tua Kelas C: Tebal 2-3mm. Contoh: Pipa tipis, kawat seling tebal, paku.
  • Besi Tua Kelas D: Tebal 1-2mm. Contoh: Kaleng susu, seng tebal, kawat las.
  • Besi Tua Kelas E: Besi tipis/ringan seperti seng berkarat atau kawat ayam. Harganya paling murah.

Pemahaman kelas ini penting bagi industri daur ulang, namun bagi Anda yang sedang membangun, informasi ini adalah peringatan: Semua kelas di atas adalah BAHAN BAKU, bukan material konstruksi siap pakai.

Dinamika Harga: Mengapa Besi Tua Sangat Bernilai?

Harga besi scrap berfluktuasi mengikuti pasar komoditas global. Saat harga bijih besi tambang melambung, industri beralih ke scrap sebagai alternatif bahan baku yang lebih murah untuk Electric Arc Furnace (EAF).

Meskipun harga scrap terlihat murah (mulai Rp 1.900 – Rp 5.300/kg untuk domestik), ini adalah harga bahan mentah. Jangan bandingkan langsung dengan harga besi beton baru yang sudah melalui proses produksi, sertifikasi SNI, dan distribusi logistik. Selisih harga inilah yang sering dimanfaatkan oknum nakal untuk menyulap scrap menjadi besi banci.

Bahaya Fatal: Menggunakan Besi Bekas/Scrap untuk Struktur

Inilah inti permasalahan yang sering disalahpahami. “Kalau besi scrap Grade A itu tebal dan bekas rel kereta, bukannya malah kuat untuk kolom rumah?”

Jawabannya adalah TIDAK. Menggunakan besi bekas bongkaran atau besi tua secara langsung untuk struktur bangunan (kolom, balok, pondasi) adalah tindakan berbahaya karena tiga faktor ilmiah:

1. Kelelahan Logam (Metal Fatigue)

Besi yang diambil dari bongkaran bangunan lama sudah mengalami beban tekan dan tarik selama puluhan tahun. Struktur mikronya sudah mengalami kelelahan. Jika dipakai lagi, ia tidak memiliki elastisitas untuk menahan beban gempa.

2. Work Hardening (Pengerasan Regangan)

Saat besi bongkaran bengkok dan Anda coba meluruskannya kembali (dipukul/dipanaskan), besi tersebut mengalami work hardening. Ia menjadi sangat keras tapi getas (mudah patah seperti kaca).

3. Korosi yang Tak Terlihat

Karat pada besi tua bukan hanya di permukaan. Sering kali terjadi pitting corrosion (karat lubang jarum) yang masuk ke dalam inti besi. Ini akan menjadi kanker bagi beton baru Anda.

Solusi Bijak: Daur Ulang vs Pakai Ulang (Reuse)

Agar tidak salah langkah, mari kita bedakan antara mendaur ulang (recycle) dan memakai ulang (reuse).

  • BOLEH (Reuse Non-Struktural): Menggunakan besi scrap/bekas untuk pagar, tralis jendela, rak pot bunga, atau kandang hewan. Asal karat dibersihkan dan dicat, ini sah-sah saja dan hemat biaya.
  • DILARANG (Reuse Struktural): Menggunakan besi bekas untuk tulangan cor beton rumah tinggal. Risikonya bangunan runtuh.
  • HARUS (Recycle): Menjual besi scrap ke pengepul untuk dilebur ulang di pabrik menjadi besi baru.

Jika Anda membutuhkan material untuk struktur bangunan, jangan pernah berkompromi. Pastikan Anda membeli besi beton baru berstandar SNI langsung dari distributor besi terpercaya yang menjamin kualitas materialnya masih “segar” dari pabrik, bukan besi tua yang dipoles ulang.

besi

Mengenal besi scrap atau besi tua membuka wawasan kita bahwa material ini adalah komoditas berharga jika dikelola dengan benar (dilebur ulang). Namun, ia bisa menjadi bencana jika dipaksakan penggunaannya sebagai material struktur bangunan. Jadilah bijak dalam memilah. Jual besi tua Anda untuk didaur ulang, dan gunakan uangnya untuk membeli besi baru yang terjamin keamanannya.

Bagikan sekarang